NEWS ARSO – Peringatan Hari HAM kembali menjadi sorotan setelah Komnas HAM mendesak pemerintah se-Tanah Papua untuk ikut menggelar rangkaian kegiatan resmi. Komisioner Komnas HAM menilai bahwa peringatan hak asasi manusia tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif para aktivis atau organisasi masyarakat sipil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/12-Koordinator-Penghubung-Komisi-Yudisial-Papua-Methodius-Kossay-DokPribadi.jpg)
Pemerintah daerah, menurut mereka, harus menunjukkan komitmen nyata dengan menyediakan ruang, fasilitas, serta kebijakan yang secara langsung memperkuat budaya penghormatan HAM.
Baca Juga : Massa KNPB Geruduk Kantor Bupati Jayapura, Desak Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Papua
Ketua Komnas HAM menegaskan bahwa Tanah Papua membutuhkan langkah konkret untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak asasi. Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk menggelar dialog publik, forum edukasi, hingga kampanye terbuka agar masyarakat memahami prinsip HAM secara lebih menyeluruh. Langkah itu, menurutnya, bisa memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah dan mengurangi potensi gesekan sosial.
Selain itu, Komnas HAM mendorong pemerintah Papua untuk menggandeng tokoh adat, pemuka agama, pemuda, dan perempuan. Kolaborasi lintas kelompok diyakini dapat memperluas jangkauan edukasi HAM sekaligus menciptakan ruang komunikasi yang lebih inklusif. Komnas HAM melihat bahwa keberagaman etnis dan budaya di Tanah Papua justru membuka peluang besar untuk membangun dialog yang lebih sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Komnas HAM juga menyoroti pentingnya evaluasi rutin. Mereka meminta pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan publik berjalan sejalan dengan prinsip HAM. Evaluasi itu, menurut Komnas HAM, bisa memperkuat upaya pencegahan pelanggaran serta mengarahkan pembangunan ke arah yang lebih manusiawi.
Dengan dorongan ini, Komnas HAM berharap seluruh pemerintah se-Tanah Papua bergerak secara aktif dalam Peringatan Hari HAM dan menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat bahwa perlindungan hak asasi manusia merupakan pondasi penting bagi kesejahteraan serta kedamaian di Tanah Papua.







