, ,

Polda Papua Ungkap Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Keerom

by -470 Views

NEWS ARSO – Polda Papua berhasil mengungkap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Keerom pada awal September 2025. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah alat berat, peralatan tambang, serta mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Polda Papua Barat Ungkap Dua Lokasi Aktivitas Tambang Ilegal - Sorongraya.co
Polda Papua Ungkap Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Keerom

Penggerebekan Tambang Ilegal oleh Polda Papua

Baca Juga : Situasi Kamtibmas di Wamena, Jayawijaya Kondusif, Polda Polda Papua Himbau Warga Jaga Kedamaian

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua, setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah perbatasan. Aktivitas ini diduga telah berlangsung berbulan-bulan dan meresahkan warga karena merusak lingkungan sekitar.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di Keerom. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” tegas Kabid Humas Polda Papua.

Lokasi dan Modus Operandi Penambang

Tambang ilegal tersebut beroperasi di kawasan hutan dan sungai di Keerom. Modus operandi para pelaku adalah menggali material tambang dengan menggunakan alat berat tanpa dokumen resmi dari pemerintah. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem sungai serta lahan pertanian warga.

Warga setempat mengaku khawatir karena keruhnya air sungai yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Air jadi keruh, ikan sulit didapat. Kami takut kalau terus begini lahan pertanian juga rusak,” ujar salah satu warga Keerom.

Barang Bukti dan Alat Berat Disita Polisi

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat berat ekskavator, mesin penyedot, serta peralatan manual penambangan. Beberapa pekerja tambang juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi memastikan akan menindak tegas para pemilik modal dan aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal ini. “Kami tidak hanya menyasar pekerja, tapi juga pemodal yang mengendalikan aktivitas ini,” tambah Kabid Humas.

Dampak Tambang Ilegal bagi Lingkungan dan Masyarakat

Aktivitas pertambangan tanpa izin menimbulkan dampak serius, mulai dari pencemaran air sungai, kerusakan hutan, hingga hilangnya mata pencaharian warga yang bergantung pada pertanian dan perikanan. Selain itu, tambang ilegal juga berpotensi memicu konflik sosial karena perebutan lahan dan distribusi hasil tambang.

Aktivis lingkungan di Papua meminta pemerintah daerah bersama aparat kepolisian meningkatkan pengawasan, agar kasus serupa tidak terus berulang.

Polda Papua Tegaskan Komitmen Berantas Pertambangan Tanpa Izin

Polda Papua menegaskan komitmennya untuk memberantas pertambangan tanpa izin di seluruh wilayah Papua, termasuk Keerom. Penindakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain yang mencoba melakukan praktik serupa.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.