NEWS ARSO – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Lanny Jaya memasuki babak baru. Salah seorang dari sembilan tersangka, berinisial CY, mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Papua. Langkah ini dinilai dapat membuka tabir praktik penyelewengan yang diduga telah berlangsung sistematis dan melibatkan banyak pihak.

CY menyatakan kesiapannya untuk membantu penyidik mengungkap pola, alur, hingga aktor-aktor utama yang diduga paling bertanggung jawab dalam skandal tersebut. Pengajuan sebagai JC juga dinilai sebagai bentuk itikad baik untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi mempercepat proses penyidikan.
Baca Juga : Warga Tingginambut Apresiasi Kampanye HIV/AIDS dari Dinkes Puncak Jaya
Kerugian Negara Diduga Capai Miliaran Rupiah
Kasus ini bermula dari temuan adanya penyimpangan dalam penyaluran dan penggunaan dana desa serta ADD di sejumlah distrik di Lanny Jaya. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik, justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa sebagian dana tidak pernah sampai ke kampung-kampung penerima. Beberapa kegiatan diduga fiktif, sementara laporan pertanggungjawaban dibuat seolah-olah seluruh program berjalan sesuai rencana. Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Polda Papua Dalami Peran Tiap Tersangka
Polda Papua terus memeriksa peran sembilan tersangka untuk memastikan siapa saja yang menjadi aktor intelektual dan siapa yang berperan sebagai pelaksana lapangan. Keterangan CY sebagai calon Justice Collaborator menjadi kunci untuk memetakan struktur penyimpangan yang diduga dilakukan secara terorganisir.
Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar sembilan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah jika ditemukan bukti baru hasil dari keterangan CY.
Harapan untuk Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Kasus ini menjadi sorotan mengingat dana desa merupakan salah satu instrumen utama pemerintah untuk pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pedalaman Papua. Skandal ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dana desa di Lanny Jaya agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Masyarakat pun menyambut baik langkah CY yang siap bekerja sama dengan aparat, karena hal itu dianggap dapat mempercepat penyelesaian kasus dan memastikan para pelaku pertanggungjawabkan perbuatannya.
Polda Papua menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Dengan adanya Justice Collaborator, penyidik optimistis alur korupsi dapat terungkap lebih jelas sehingga memberikan efek jera serta mendorong perbaikan tata kelola anggaran desa di masa depan.







