News Arso – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil mengamankan seorang pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja di area Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (30/8/2025). Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut.

Kronologi Kejadian
Baca Juga : Tatap Muka Ibu Asuh Polwan, Perkuat Peran Srikandi Polri di Tanah Papua
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku berinisial R (27) diamankan ketika baru turun dari kapal penumpang. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan paket ganja kering siap edar yang disembunyikan dalam tas ransel milik pelaku. Barang bukti kemudian langsung diamankan ke Mapolresta Jayapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Peran Tim Opsnal Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Jayapura menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal yang rutin melakukan patroli dan pengawasan di pintu masuk Kota Jayapura. Polisi menegaskan, Pelabuhan Laut Jayapura sering dijadikan jalur peredaran narkotika dari luar Papua, sehingga pengawasan diperketat.
Ancaman Hukuman dan Proses Hukum
Atas perbuatannya, pelaku R dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar dalam kasus ini.
Komitmen Polresta Jayapura Perangi Narkoba
Kapolresta Jayapura menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi menyelamatkan generasi muda Papua,” ujarnya.
Harapan ke Depan
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjadi peringatan keras bahwa jalur laut di Jayapura tidak aman bagi penyelundup narkoba. Polresta Jayapura juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan aparat pelabuhan, TNI AL, serta instansi terkait untuk memperketat pengawasan.







